Oknum Kepala Unit BRI Berbek dan juga Sebagai Ketua RT 02 Sukorejo Melakukan Pemukulan Terhadap Wartawan


koranpatroli.com_Nganjuk.Minggu  06 Oktober 2019 Hal ini bermula ketika Adi Wijaya alias Andik yang berprofesi sebagai wartawan, juga warga setempat sedang dirumah menemui tamu,mendengar suara dentuman keras di depan rumah. Yang secara Reflek, keluar mencari sumber suara. Ternyata didapati Sumardiono yang menjabat sebagai RT setempat juga berprofesi sebagai salah satu pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) sedang membereskan belanjaannya yang tengah terjatuh dijalan dengan marah.Secara tiba – tiba justru marah kepada Andik,menuduh membuat portal sehingga menyebabkan dia terjatuh. Terjadi cek cok hingga pemukulan tepat ke mulut Andik dilakukan oleh Sumardiono.
Hal itupun segera dilaporkan oleh korban ke Polsek Loceret dengan tanda bukti lapor Nomor : TBL/54/X/2019/JATIM/RESNGANJUK/SEKLOCERET.
Andik, selaku korban di konfirmasi terkait Hal ini “mengatakan”bahwa penganiayaan yang dialaminya .Terjadi sekitar pukul 12:00 tersebut ,benar adanya dan memang dilakukan RTnya sendiri yang juga bekerja sebagai pegawai Bank BRI di Berbek. “Katanya.
“Iya mas waktu itu saya kan ada tamu,lalu mendengar suara Brakk. Dan saya keluar guna melihat keadaan ,tapi waktu keluar justru saya di tuduh telah membuat portal di depan rumah saya. Yang keberadaannya maupun yang buat siapa saya kurang tahu. Sampai cek cok dan pak Rt pun memukul mulut saya sampai keluar darah. Lalu saya melapor ke Polsek serta di visum di RS Bhayangkara. ” Imbuhnya 
Selanjutnya pihak korban meminta perlindungan dan memakai kuasa hukum Advokat Imam Ghozali, SH., MH & REKAN guna menempuh jalur hukum,(purwoto).
Di langsir dari : warta hukum

No comments

Powered by Blogger.