MEWUJUDKAN SDM YANG UNGGUL KAPOLRES GIANYAR MEMBUKA SOSIALISASI PERKAP NO 6 TAHUN 2019 TTG PENYIDIKAN TINDAK PIDANA


Bali.koranpatroli.com.Penegakkan hukum yang profesional dan Berkeadilan harus didukung dengan kemampuan Penyidik Polri  yang memiliki SDM yang unggul dan berkualitas

Kapolres Gianyar AKBP PRIYANTO PRIYO HUTOMO, S.I.K., M.H  bertempat di Ruang Serbaguna Polres Gianyar membuka  Sosialisasi Peraturan Kapolri no : 6 Tahun 2019 tentang  Penyidikan Tindak Pidana dibuka Kapolres Gianyar

Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh  Kabagsumda Polres Gianyar KOMPOL I KETUT DANA, S.H. , Kasatreskrim Polres Gianyar AKP DENI SEPTIAWAN, S.I.K. , Para Kanitreskrim Polsek Jajaran Polres Gianyar dan Para Penyidik di  Satuan Reskrim, Satresnarkoba, Satpolair, Satuan Patroli Polres Gianyar serta para Penyidik dari Unit Reskrim  Polsek Jajaran Polres  Gianyar

Kapolres Gianyar dalam kesempatan tersebut mengatakan  Proses penegakan hukum  melalui tahapan penyidikan oleh penyidik Polri harus dilakukan secara profesional dan Berkeadilan  dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku,  salah satunya adalah Peraturan Kapolri dengan 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana . Penyidik wajib mempedomani Perkap ini dalam melakukan penyidikan Tindak Pidana sebagai payung hukum penyidikan yang profesional dan Berkeadilan .

Materi sosialisasi  diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Gianyar Akp Deni Setiawan SIK, dan KBO Satreskrim Iptu I Wayan Antariksawan SH  sebagai pembina fungsi Reskrim di Polres Gianyar.(mpg.tur)

No comments

Powered by Blogger.