Satlantas Polres Klungkung bersama Dishub dan Satpol PP. Tertibkan Parkir Liar

Bali.KoranPatroli.com. Sat lantas Polres Klungkung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten klungkung dan  Satpol PP menertibkan  parkir liar yang tidak pada tempatnya, pelanggaran angkutan barang yang tidak sesuai peruntukannya dan pelanggaran penyalahgunaan trotoar yang sangat mengganggu pejalan kaki, Senin, 9/12/2019. Bertempat di Jl Puputan dari Swalayan CM sampai depan pasar Galiran Klungkung.

"Setelah kami datang, tentu kami langsung tertibkan dengan meminta para pemilik memindahkan kendaraannya agar tidak terjadi kemacetan. Selain itu kami juga Mengimbau dengan mensosialisasikan  kepada pengendara untuk tidak parkir sembarangan"Ungkap Kasat lantas Polres Klungkung AKP Made Teja Dwi Permana,S.H., S.I.K.

Dipimpin Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Klungkung Ipda Made Wirka S.H.kegiatan yang di laksankan personil gabungan  Menindak pelanggaran yang membandel dan yang berpotensi laka lantas fatalitas., Menjaga area tersebut untuk sementara waktu sambil sosialisasi selama penertiban berlangsung.

Guna para pengendara mengerti dan Membudayakan tertib berlalu lintas kepada seluruh pengguna jalan., Melancarkan arus lalin , Mencegah laka lantas dan mengurangi komplin dari seluruh pengguna jalan.

"Jadi langkah persuasif yang kami lakukan agar masyarakat juga tahu kalau di daerah ini dilarang parkir liar dan menggelar barang dagangan. Tapi kalau masih juga ada yang bandel, ya kami derek kendaraannya dan angkut barang dagangan PKL," tegasnya.
Kami berharap agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban Kota Klungkung. "Mari  sama-sama jaga kota kita ini. Jangan berjualan di kawasan yang memang dilarang, apalagi parkir sembarangan hingga menyebabkan terjadinya kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya," pungkasnya.(mpg)

No comments

Powered by Blogger.