Ngak Pake Lama, Tim Gabungan Ringkus Pencuri Sapi

Bali.koranpatroli.com.Tim Gabungan Polsek dan Polres Bangli berhasil tangkap pelaku pencurian Sapi beriinisial WS (41) dalam kurun waktu lima jam dari kasus tersebut dilaporkan.

Hal tersebut diakatakan Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, SH saat memberikan keterangan Pers di Mapolsek Bangli, Jumat (14/2). Dihadapan para awak media Kasubbag Humas menyampaikan Pelaku WS ditangkap dengan barang bukti satu unit mobil Mitsubhisi/Colt beserta STNK, dua Ekor Sapi, Satu unit sepeda motro serta uang tunai sebesar Rp. 20.156.000,- (dua puluh juta seratus lima puluh enam ribu rupiah).

AKP Sulhadi mengatakan penangkapan berawal dari pengaduan salah seorang warga yang melaporkan telah kehilangan hewan ternak Sapi di kandangnya pada hari Rabu (12/2) dan dilaporkan pada pukul 11.30 Wita.

Berdasarkan laporan tersebut tim gabungan Polres dan Polsek Bangli langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi termasuk supir mobil Mitsubhisi/Colt berinisisial INB yang digunakan untuk mengangkut Hewan ternak tersebut.

“Dari pemeriksaan saksi INB tersebut, diperoleh informasi bahwa pelaku WS meminta tolong kepada saksi untuk mengangkut sapi yang diakui milik pelaku, berdasarkan keterangan tersebut tim gabungan langsung mengamankan pelaku WS dirumahnya,”ujar Kasubbag Humas.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dirinya mengakui telah melakukan pencurian sapi dan nekat melakukan hal tersebut untuk membayar hutang kepada adik iparnya.

Kini pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Bangli untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”Pelaku terbukti melanggar pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara,”tandasnya.(MPG/hms/tur)

No comments

Powered by Blogger.