LSM GMBI Madiun Raya Menyampaikan Sikap Tegas Tolak RUU HIP Kepada DPRD Kota Madiun

koranpatroli.com. Pada hari senin jam 8.30 tanggal 13 juli 2020 mengadakan Audensi dengan anggota DPRD kota Madiun. Dalam audensi tersebut langsung ditemui oleh ketua DPRD kota Madiun Andik raya. Dimana dalam Pertemuan yang diwakili sembilan anggota LSM GMBI di pimpin langsung Isnandar hariadi sebagai komandan distrik.

Pada kesempatan pernyataan sikap LSM GMBI Madiun raya tentang menolak RUU HIP diawali dengan menyanyikan lagu indonesia raya, dan garuda pancasila. Diteruskan pembacaan lima butir PANCASILA. Dirjen lagu kebangsaan indonesia raya dipimpin oleh bendahara KSM
Mejayan Rudi Astra Winata. Sedangkan ketua KSM Mejayan sebagai pembawa acara  pertemuan dan baca doa.

Diawali dengan pernyataan sikap LSM GMBI dibacakan dengan lantang oleh ketua Distrik lSM GMBI Madiun raya Isnandar hari adi. Didalam pernyataam sikap tersebut didalamnya yang menolak tegas RUU HIP dimana PANCASILA adalah dasar negara dan Ideologi bangsa yang berketuhanan dan beraneka ragam suku,agama dan budaya. PANCASILA tidak ada satupun yang bisa merubah karena PANCASILA adalah pondasi bangsa yang tidak bisa di ganggu gugat. Apalagi ADRT LSM GMBI adalah ideologi PANCASILA. Jelas itu tergambar dibaju
LSM GMBI,Dimana tertulis bela PANCASILA dan bela negara.

Pada butir ketiga menyebutkan yaitu PERSATUAN INDONESIA. Dalam butir tersebut menyatakan dengan tegas bahwa bentuk bela negara bila mana negara membutuhkan. Bentuk persatuan dan kesatuan dan kebhinnekaan tunggal ika berbeda-beda tapi tetap satu jua. Dibutir ini jelas maknanya bila suatu saat negara dalam keadaan perang rakyat akan bersatu ikut berperang dimedan laga. Menghargai semua bentuk agama yang dinegara indonesia ini, walaupun nyawa taruhan nya.

Setelah itu baru Humas LSM GMBI sony sunaryo S.p mendapat kesempatan mengutarakan isi dari pernyatan sikap bahwa sebagai pejuang dan aktivis harus menolak dengan tegas RUU HIP tersebut. Beliau juga mengatakan kepada awak media Patroli akan terus ikut mengawal sampai RUU HIP itu tidak jadi disahkan diselah-selah keluar dari ruang pertemuan Audensi LSM GMBI dan DPRD Kota Madiun.

Ketua DPRD kota Madiun Andik Raya dalam pertemuan tersebut akan mengirimkan langsung pernyataan sikap LSM GMBI ke pusat yaitu DPR RI di senayan. Beliau juga berkomentar akan ditandatangani setelah sekertaris membuatkan berita acara pernyataan sikap tersebut.

Setelah acara inti dalam pertemuan tersebut selesai di lanjutkan acara ngobrol santai membahas tentang kota Madiun. Semua masukan dan kritik akan ditampung demi kemajuan kota Madiun. Mulai dari pembangunan dan sektor-sektor lainya, yang siap diajak duduk bersama dalam menyikapi apapun permasalahan nya.

Apalagi dalam situasi pandemi covid-19 ini beliau juga berpesan agar berperan serta membantu instansi terkait menanggulangi menyebarnya Covid-19. Untuk ikut menghimbau kemasyarakat dengan pengertian bahwa virus ini harus segera dipitus penyebarannya karena dengan peran serta banyak kalangan akan maksimal. ( HARIS. COX)

No comments

Powered by Blogger.