PEDAGANG KAKI LIMA KEMBALI PADATI LAPANGAN BMX CIAMIS

Ciamis, koranpatroli.com

Lapangan BMX yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Ciamis yang setiap hari minggu pagi sering dipadati para pedagang kaki lima khususnya warga ciamis dan umumnya  masyarakat sekitar Jum’at 06/08/2020 akan dibuka kembali, dimana para pedagang kaki lima sempat diberhentikan operasinya karena pandemi Covid-19, terkait dengan pengoperasian kembali para pedagang kaki lima di sekitar lapangan BMX tersebut, Pemerintah daerah memberikan kelonggaran dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

   Panitia penyelenggara penerimaan  pendaftaran, meminta kepada masyarakat yang berminat ingin berjualan di kawasan lapangan BMX di wajibkan  membayar  administrasi sebesar                       Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ), uang tersebut untuk  mendapatkan lapak  atau Kartu tanda ijin bejualan  ungkapnya.

   Warga masyarakat khususnya ciamis umumnya masyarakat yang datang dari Banjar, tasikmalaya ikut serta antri ingin mendapatkan lapak/ Los tersebut dan bagi Panitia mempersilahkan siapa saja yang ingin berjualan di lapangan BMX imbuhnya.

  Ada sekitar 200 Los/lapak yang tersedia, panitia sampai kewalahan atas melonjaknya warga masyarakat yang berdatangan dari mulai ciamis, Banjar dan tasikmalaya untuk mendapatkan lapak/ Los.

    warga masyarakat sangat antusias atas di ijinkan kembali lapangan BMX bisa di gunakan lahan untuk berdagang, karna tempat tersebut ramai pengunjung dan suasananya nyaman dan asri sering di pakai nongkrong banyak orang berdatangan dari berbagai daerah atau berjalan - jalan masyarakat ciamis dan sekitarnya. Tuturnya

   Selanjutnya, di karnakan pengadaan lapak sangat terbatas, terpaksa pihak panitia mendahulukan warga masyarakat ciamis untuk mendapatkan lapak/ Los tersebut, 

   Dari 200 lapak/ Los yang tersedia di lapangan BMX, panitia mengatur pembagian lapak/ Los di bagi dua, bagi lapak  yang 100 untuk berjualan makanan sedangkan yang 100 lapak/ Los  di gunakan berjualan, seperti baju, jam tangan dan sejenisnya pungkas... Doc. Deni./dudi/YAS

No comments

Powered by Blogger.