Tugas Pokok dan Fungsi Ormas LSM Pijar Keadilan

LOLAK  koranpatroli.Com. Ormas LSM Pijar Keadilan mempunyai wilayah kerja meliputi Bolaang Mongondow Raya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP ) No 58 Tahun 2016  sebagai Pelaksanaan undang undang Nomor 17 Tahun 2013.

 Ormas LSM Pijar Keadilan sebagai mitra kerja Pemerintah yang berkedudukan di Inobonto Bolaang

Mongondow dalam melaksanakan Tupoksinya menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, memfasilitasi masyarakat untuk menunjang program Perintah melalui bidang pembangunan dan kemasyarakatan

Sebagamana yang telah dilakukan oleh pengurusnya melalui sekretaris, Tomi Maringka diruang kerjanya menerimah laporan masyarakat  tentang korban ketidakadilan yang dialaminya atas hak milik tanah lahan perkebunan didesa Langagon kec, bolaang. memohon kepada pengurus

ormas untuk membantu fasilitasi penyalesaian masalah tsb. ( wens.tomi )

No comments

Powered by Blogger.