PULUHAN KENDARAAN TERJARING OPRASI YUSTISI


Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Yustisi Didepan Pospol Pasar Legi Jombang

  September 16, 2020  

Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Yustisi Didepan Pospol Pasar Legi Jombang

JOMBANG_Koran patroli.com. Kegiatan Operasi Yustisi berlangsung didepan Pospol Pasarlegi Citra Niaga, Jalan A. Yani tersebut merupakan dalam rangka Penerapan Inpres No. 6 Tahun 2020, tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Perda Prop Jatim, No. 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 1

 

Kurang lebih sekitar 75 orang Personil Gabungan Polres Jombang, TNI dan Satpol PP serta PN (Pengadilan Negeri) Jombang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Yustisi.

Adapun rangkaian kegiatan Operasi Yustisi tersebut yakni kegiatan diawali sekira jam 10.00 Wib dengan Apel di Depan Kantor Bag Sumda Polres Jombang yang dipimpin oleh AKP. Moch. Mukid, SH ( Kasat Resnarkoba Polres Jombang ) dan kemudian dilanjutkan dengan APP.

“Untuk siang ini kita laksanakan Ops Yustisi dengan sasaran masyarakat pengendara sepeda motor atau mobil yang tidak memakai masker. Kemudian kita melaksanakan tugas dengan niat Ikhlas untuk mencari ridho Alloh SWT, dalam pelaksanaan Ops Yustisi yakni dengan Dasar Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perda Prop Jatim No 2 Tahun 2020 dan tugas dari Polri dan TNI adalah memback up Satpol PP dalam penindakan dengan sasaran warga yang tidak menggunakan Masker dan tetap humanis dalam pelaksanaan kegiatan,”tegas Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP. Moch. Mukid, S.H.

Selanjutnya, untuk hasil dalam giat Ops Yustisi tersebut yakni pelanggar Ops Yustisi dilakukan sidang di tempat, dengan pengambilan kartu tanda identitas setelah membayar dan sidang kartu tanda identitas bisa di ambil atau di kembalikan.

Kemudian bagi masyarakat yang melanggar, sejumlah ± 33 (Tiga Puluh Tiga) orang dengan perincian 29 (Dua Puluh Sembilan) orang sidang dan membayar denda ditempat, serta 4 (Empat) orang belum membayar denda. Sehingga KTP bisa di ambil di PN Jombang setelah membayar denda.

Kegiatan selesai dilaksanakan sekira jam 11.45 wib dan selama giat berlangsung, situasi kondusif.

Hadir dalam giat tersebut diantaranya : AKP. Moch. Mukid, S.H ( Kasat Resnarkoba Polres Jombang ), AKP. Dwi Basuki ( Kasat Sabhara Polres Jombang ), Agus Susilo, S.H,. M.H ( Kasat Pol PP Kabupaten Jombang), Haris Amirudin, ( Kasi Tibum Trantib Satpol PP Jombang ), Iptu. Subandriyo, ( Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Jombang ), Ipda. Solikhin Budi Santosa ( Kasubag Binops Bag Ops Polres Jombang ), Muhammad Riduwan, S.H. ( Hakim Pengadilan Kabupaten Jombang ) dan Murtoyo, S.H, M.Hum ( Panitera ). (Dhodok/patrol)

No comments

Powered by Blogger.