Di Duga, Laporan Pengaduan Desa Sisobandao Penuh Rekayasa

Nias Barat_Koranpatroli.com

Sejumlah masyarakat yang tercantum namanya dalam pelaporan dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Sisobandrao Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat, membeberkan surat pengaduan tersebut di tandatangani karena dibodohi dan ditipu oleh oknum dengan iming-iming supaya tercatat namanya bila ada sesuatu di masa mendatang.

LH menyampaikan saat di konfirmasi oleh awak media di tempat kediamany bahwa pengaduan terhadap Pemerintah Desa Sisobandrao pihaknya sama sekali belum mengetahui apalagi ada persetujuan sebelumnya dan atau kesepemahaman bersama.

“Terkait laporan itu saya tidak ketahui, apa yang dilaporkan sama sekali belum ada  kesepakatan kami. Saya tanda tangani surat pengaduan itu karena bapak Ama Inda (Ruduli Hia), dkk. mengatakan kepada saya supaya nama saya terdata bila ada sesuatu ke depan”, ungkapnya.

Lasiria menjelaskan, tindakan pembodohan atas surat pengaduan itu dilakukan saat ikut pertemuan arisan para Ibu di rumah salah seorang warga Desa Sisobandrao. Setelah acara selesai yang lainnya pada pulang sementara masih disitu, lalu datang oknum pelapor (Ruduli Hia), menyodorkan surat minta tanda tangannya sambil berdalil supaya tercatat seperti ada bantuan yang di dapat ke depan.

“Karena disampaikan itu tanpa pikir agar saya tercatat bila dapat sesuatu kedepan, langsung saya tanda tangani tersebut”, ujarnya.

Lanjutnya, setelah pulang kerumah dan menceritakan kepada keluarga baru diketahuinya, “Mendengar hal itu suami saya tidak terima nama saya dicantumkan pada surat tersebut karena dia sudah dengar isu ada oknum akan melaporkan Pemdes, malam itu juga menyuruh saya dengan tangan sendiri untuk menghapus dan atau mencoret tanda tangan itu kembali. Menurutnya, apa yang dilaporkan tersebut sudah terlaksana bahkan dia sendiri ikut bekerja”, terangnya.

Sesuai pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Sisobandrao Elvi Alberta Waruwu, S.Pd menyampaikan dalam merealisasikan keuangan Desa setiap tahun selalu berpedoman pada APBDes dan terlaksana dengan baik, walaupun itu terdapat item kegiatan yang kurang maksimal dan tertunda itu akibat kendala.

Akhirnya Lasiria, menemui oknum pelapor Ruduli Hia tapi selalu mengelak dan berbagai alasan sehingga tanda tangannya gagal di hapus.  

Karena mendapat perlakuan itu dan merasa terpojok akhirnya Lasiria, menceritakan semua kepada Kepala Desa Elvi Alberta Waruwu, S.Pd serta meminta suaranya direkam.

“Karena saya merasa telah ditipu dan dibodohi bapak Ama Inda (Ruduli Hia), dkk. maka semuanya itu saya ceritakan atau informasikan kepada bapak Kades kami. Saat itu juga saya minta suara saya direkamnya”.

Sementara itu, ditempat berbeda salah seorang pelapor lagi yang tercantum namanya YH, juga menyampaikan hal yang sama bahwa tanpa sepengetahuanya ia dilibatkan dan mengakui pengaduan tersebut belum ada kesepakatan bersama.

“Laporan itu telah saya dengar namun pecantuman nama saya sebelumnya saya tidak ketahui, termasuk bunyi surat itu tidak tahu aku. Jelasnya, itu sama sekali belum ada kesepakatan”, ujarnya.

Dikatakan Yosafati, bentuk surat yang disodorkan kepadanya hanya daftar nama, “Surat itu sudah saya tanda tangani katanya ada yang kita laporkan tanpa mengetahui siapa oknum yang akan dilaporkan”, ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan media Koranpatroli, sedang berusaha melakukan konfirmasi kepada para pihak lainnya. (Regueli Gulo)

No comments

Powered by Blogger.