Kedapatan Membawa Shabu, Warga Wonogori Ditangkap Satreskoba Polres Nganju


Nganjuk_koranpatroli.com

RD (39) warga Dusun Tanjung, Desa Panekan, Kecamatan Eromoko , Kabupaten Wonogiri ditangkap satreskoba polres Nganjuk pada selasa (30/3) sekira pukul 22.30 WIB di terminal Anjuk ladang, karena kedapatan membawa narkotika jenis shabu.

Kejadian berawal ketika petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di terminal bus anjuk ladang. Setelah diadakan penelusuran, petugas mengamankan pria yang bernama RD dan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi serbuk kristal putih yang di duga Narkotika jenis sabu seberat 0,53 (nol koma lima tiga) gram, yang digulung tisu kemudian dibungkus grenjeng rokok dan disimpan disaku celana sebelah kanan,

Dari keterangan yang didapat barang tersebut merupakan pesanan dari KR (DPO) warga Guyangan, Nganjuk.Ketika ditanya petugas barang terlarang tersebut didapat dari KW(DPO) warga Solo.

Selanjutnya petugas membawa pria yang berprofesi sebagai supir ini dan barang buktinya ke mapolres Nganjuk .

Terpisak kasubag humas polres Nganjuk AKP Roni Yunimatara membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa "RD kami tahan guna pengembangan lebih lanjut,"ujarnya pada media.


Reporter. : Ester Mardiana.p

Editor. : Muhendi.S.kom.i

No comments

Powered by Blogger.