Warga Desa Nggodong Kecamatan Godo, Jombang, Resah Dengan Limbah Pabrik Tahu.

 


 Jombang koranpatroli com:
 Pabrik tahu yg berdiri sejak tahun 1972 itu terletak di Dusun Karanglo Desa Godong Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang diprotes warga setempat, pemilik utama diawal tahun 1972 adalah I-S dan sekarang sudah diwariskan ke anak pertamanya dan dikelola oleh menantunya yg bernama (A-G) berdomisili di Dusun Watugaluh Desa Watugaluh Kec Diwek Kabupaten Jombang.



Dari tahun berdirinya pabrik sampai sekarang pabrik diduga tidak memiliki legalitas izin badan usaha tetapi sampai sekarang pabrik tetap beroperasi,atau beraktifitas bahkan lebih mirisnya lagi pembuangan limbah pabrik tahu dari hari produksi tersebut tanpa mempunyai IPAL (instalasi pengolahan limbah) maupun filter penyaringan limbah, dan limbah hasil produksi dibuang langsung ke aliran sungai yg berada disisi timur pabrik dan tidak jauh dari lokasi pabrik berdiri.

Pembuangan limbah pabrik ke sungai sudah terjadi hampir puluhan tahun lamanya dan menyebabkan aliran sungai tercemar dari sisa pembuangan bekas produksi tahu serta memunculkan polusi udara bau tidak sedap dari bahan dasar asam cuka untuk proses fermentasi pembuatan tahu tersebut.



Ditempat terpisah awak media mengkonfirmasi kepada warga sekitar bantaran sungai yg menjadi jalur pembuangan limbah H-N (55 thn) Dusun Karanglo Desa Godong mengatakan "sudah hampir puluhan tahun pabrik tahu itu berdiri dan puluhan tahun juga pabrik membuang limbahnya ke sungai, kita warga yg terdampak tepat berada dijalur aliran arus sungai mencium aroma bau tidak sedap dari pembuangan limbah itu, apalagi kalau musim kemarau tiba bau tidak sedap yg berasal dari limbah baunya sangat tajam menyengat sampai mengganggu pernafasan dan masuk ke dalam rumah warga sekitar bantaran sungai, hampir tiap hari rumah warga jarang ada pintu yg dibuka dikarenakan bau itu masuk kerumah rumah warga sekitaran lokasi khususnya utara pabrik"tegasnya.
Masih dari warga yg terdampak limbah S-I (42 thn) juga menuturkan "pemilik pabrik tidak pernah melakukan perbaikan bahkan pengerukan limbah yg sudah mengendap hampir puluhan tahun yg menyebabkan munculnya bau tidak sedap dan bau itu setiap hari dicium warga yg berada diutara pabrik tahu, pemilik juga tidak pernah memberikan kompensasi terhadap warga yg terdampak pencemaran limbah itu. Hanya saja setiap setahun sekali disaat menjelang hari raya pemilik memberikan minyak goreng kemasan 1 kg kepada warga yg berada diutara pabrik"pungkas Sriana jelas.

Kepala Desa Godong Dwi Rahmawati saat ditemui dirumahnya juga memaparkan "selama saya menjabat kades 2 periode tidak pernah ada pemilik pabrik meminta izin ke desa,dan fakta yg terjadi saat itu warga Dusun Karanglo pernah melakukan demo besar besaran ke kantor desa, meminta agar pabrik tahu tersebut berhenti,ditutup beroperasi sementara sebelum ada langkah melakukan pengerukan edapan limbah yg ada disungai dan kejelasan kompensasi bagi warga yg terdampak limbah pabrik tahu.

Untuk menyikapi dan menindak lanjuti demo warga, pihak desa melakukan mediasi antara warga dengan pemilik pabrik tahu dan memunculkan kesepakatan bahwa pihak pemilik pabrik harus menyiram limbah itu pakai air dengan bantuan generator agar limbah itu tidak mengendap didasar sungai, dan lagi-lagi pihak pemilik pabrik tidak menepati kesepakatan yg dibuat saat mediasi, pemilik ingkar janji tidak melaksanakan penyiraman air dengan bantuan generator tiap hari cuma beberapa hari saja dilakukan.

Bau tidak sedap akhirnya muncul kembali dikarenakan tidak dilaksanakannya kesepakatan saat mediasi antara warga dengan pemilik pabrik, dengan sigapnya pihak desa melakukan inisiatif untuk melakukan normalisasi sungai dan pengerukan limbah yg mengendap didasar sungai menggunakan bantuan alat berat (becko) guna mengangkat endapan sendimen limbah yg sudah puluhan tahun berada didasar sungai itu"jelasnya kades Dwi Rahmawati.

Selain Kades, Kepala Dusun (Kasun) Roni juga menambahkan bahwa yg terdampak pencemaran dari limbah pabrik tahu itu bukan hanya warga Dusun Karanglo saja, tetapi bisa mengular ke area permukiman warga Dusun Watugaluh Desa Watugaluh Kecamatan Diwek karena jalur aliran sungai itu menuju ke permukiman warga dusun tersebut, tetapi dari pihak warga Dusun Watugaluh belum ada yg melapor pencemaran sungai yg disebabkan dari limbah pabrik tahu itu kepada Desa setempat, sampai saat ini pihak pemilik dengan warga belum menemui titik terang kejelasan limbah itu dan tidak ada kejelasan kompensasi bagi warga yg terdampak limbah. (Red)patroli.

No comments

Powered by Blogger.