Satpol PP Bersama Aparat Kepolisian Tertibkan Pekerja Seksual dan Dibawah Umur


Oktober 24, 20212 

Jakarta, koranpatroli.com - Satpol PP berrsama aparat kepolisian tertibkan pekerja seksual dan di bawah umur. Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jakarta Pusat bersama Polsek Metro Tanah Abang dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) meringkus pelaku eksibisionis (pelecehan seksual _red) terhadap seorang wanita di kawasan Stasiun Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat.




Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan penangkapan bermula ketika petugas mendapat informasi dari watga bahwa disekitaran stasiun Sudirman, Jakarta pusat sering terjadi transaksi prostitusi. Mendapat laporan petugas melakukan penyisiran terhadap penyandang kesejahteraan sosial (PMKS) di TKP pada sabtu (23/10) sore.


Dalam operasi tersebut beberapa orang tertangkap sedang melakukan transaksi eksibisionis, di rel kareta api. Petugas membawa serta mengamankannya ke kantor Satpol pp guna keterangan lebih lanjut.


Kasatpol PP membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa


“Kemarin sore, anggota kami merazia PMKS, ada enam orang yang berhasik diamankan disekitar TKP, "ujarnya saat dikonfirmasi. 


Bernard Tambunan juga menambahkan bahwa bagi siapa saja  yang melakukan transaksi prostitusi  diemparan stasiun akan ditangkap sesuai aturan Perda Jakarta Pusat dan DKI. (yad)


Editor : Muhendi. S. Kom.i

No comments

Powered by Blogger.