Miris!!, Bangunan Gedung Olahraga Desa Gambiran Mojoagung, Strukturnya Disinyalir Tidak Sesuai Bestek Perencanaan.
Jombang,koranpatroli.com
Paket pekerjaan infrastruktur berupa pembangunan Gedung Olahraga yang berada di Dusun Gambiran Selatan Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang Jawa Timur, penguat struktur bawah dan struktur pembesiannya patut dipertanyakan dan juga layak jadi sorotan publik, baik dari masyarakat, insan media maupun aktivis lainnya.
Pasalnya, Saat awak media koranpatroli.com cek serta investigasi dilokasi pekerjaan, Senin (25/10/2021) terpantau bahwa struktur penguat bawah pada item pekerjaan pasang rollag batu bata merah, pemasangannya diduga tidak sesuai dengan bestek dan metode pemasangan rollag, terpantau bahwa pemasangannya posisi tidak miring seperti hal nya pasang rollag bata. Pada tulangan pembesian kolom struktur induk juga disinyalir diameter besi yang dipasang tidak sesuai dengan bestek maupun rencana gambar yang dibuat oleh Kaur Perencanaan Desa Gambiran Intan Ayu Lestari.
Untuk diameter besi tulangan pokok pada kolom struktur induk terpantau memakai besi polos apalan (Kw) dengan diameter 10 mm dan jumlah tulangan 8 lonjor, selain itu jarak begel untuk sengkang kolom struktur induk juga terpantau per jarak antara 17 - 19 cm. Pada item pembuatan beton mutu K- untuk kolom struktur induk juga kuat dugaan lepas dari bestek, pembuatan spesinya tidak mengacu pada RAB untuk perbandingan spesi beton dan pembuatan spesinya tidak memakai alat bantu (molen) diaduk secara manual. Jadi mutu beton K- berapa yang dikerjakan dilokasi?.ada kotak adukan dilokasi pekerjaan, tetapi campuran manual kurang memenuhi syarat pada mutu beton dalam analisa maupun spesifikasi beton.
Menindak lanjuti terkait dugaan pengerjaan yang tidak sesuai bestek, pihak media koranpatroli.com mencoba menggali
keterangan dan mengkonfirmasi ke Kades Gambiran Jupri di Kantor Desa, tetapi Kades belum bisa dikonfirmasi karena ada kegiatan vaksinasi door to door para Lansia yang tidak bisa ditinggalkan. Senin (25/10/2021).
Kaur Perencanaan Intan Ayu Lestari saat dimintai keterangan pihak media, dan menjelaskan "proses pengerjaan pembangunan Gedung Olahraga itu semua yang bertanggung jawab dilapangan adalah Ketua TPK Saiful Islami" kata Kaur Perencana.
Masih dari Kaur Perencanaan, "kalaupun ada pertanyaan secara teknis yang diduga ada penyimpangan dalam pengerjaan, semua yang menjelaskan dan yang menjawab itu Kades Jupri sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Ketua TPK Saiful Islami, saat ini beliau (TPK) tidak ada dilokasi pekerjaan" pungkasnya.
Dugaan lain dari keterangan narasumber yang tidak mau dipublikasikan namanya, juga menjelaskan pada media "semua bahan material yang ada dan terkait pembangunan Gedung Olahraga itu dikoordinator dan dibelanjakan sendiri oleh Kades Jupri, sedangkan Saiful Islami hanyalah Ketua TPK formalitas saja tidak tau menahu tentang bangunan maupun pembelanjaan material tersebut" terang narasumber.
Senin, (01/11/2021) media mencoba kembali mengkonfirmasi Kades Gambiran Jupri via jejaring sosial (WA), tetapi jawaban dari Kades tersebut sama dengan hari kemarin, " saya ada acara, dan masih belum bisa ditemui dikarenakan ada kegiatan vaksinasi ke para Lansia dari rumah ke rumah warga untuk memenuhi target vaksin yang di instruksikan Pemerintah Pusat" ujar Kades.
Untuk yang ketiga kalinya, pihak awak media mengkonfirmasi kembali pada Kades Gambiran Jupri diruang kerjanya, Selasa (02/11/2021) dan menjelaskan keseluruhan poin pekerjaan Gedung Olahraga tersebut "terkait mutu beton kita memberdayakan warga untuk kerja dilokasi, dan didalam pekerjaan yang menggunakan Dana Desa (DD) tidak diperbolehkan memakai alat bantu, karena dalam aturan pemakaian Dana Desa 30% untuk Swadaya Masyarakat" ungkap Kades.
Masih dari penjelasan Kades Jupri "terkait dugaan saya belanja material sendiri itu tidak benar, karena dari awal perencanaan, kita sudah membuat harga survey harga bahan material untuk pembanding dan nanti di rata - rata diambil harga terendah, toko bangunan itu nanti yang kita fokuskan belanja material" ungkapnya.
"pada struktur pembesian kolom struktur induk, yang kita tuangkan pada pekerjaan tersebut sudah sesuai bestek yang dibuat oleh Kaur Perencanaan, tetapi gambar besteknya belum saya bawa dan belum bisa saya perlihatkan gambar besteknya, jadi saya bisa menjelaskan secara lisan saja" jelasnya.
Pembangunan Gedung Olahraga yang ada di Dusun Gambiran Selatan Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung bersumber dana dari Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 dengan volume pekerjaan 11 x 22 meter, menelan Anggaran sebesar Rp 89.568.900 (delapan puluh sembilan juta lima ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus rupiah).
Sampai saat ini dan berita dinaikkan, pihak media belum mendapat keterangan secara detail dan penjelasan secara teknis maupun administratif dari Pihak Ketua TPK Saiful Islami, terkait dugaan penyimpangan dan ketimpangan bahkan tenaga formalitas sebagai Ketua TPK yang ditemukan oleh awak media koranpatroli.com dan penjelasan dari pihak terkait, yaitu Pemdes Gambiran seperti permainan Ping Pong. (hdk).
No comments